oleh : Muhammad Muklizin
Politik mempunyai hubungan
penting dalam peranannya untuk kemajuan bangsa ini terutama di bidang ekonomi.
Oleh karena itu maka tulisan ini lebih mengarah kepada peran politik terhadap
perekonomian bangsa. Ada hal yang menarik jika kita berbicara perekonomian dan
kita kaitkan dengan politik. Karena sebenarnya ekonomi memang tidak dapat
dipisahkan dengan politik.
|
Sebagaimana kita ketahui, bahwa
berjalannya sebuah perekonomian bangsa dan negara dimanapun ,tidak lah dapat
terlepas dari sebuah kebijakan pemerintah yang mengatur sebuah perekonomian
dari tersebut dari proses hingga aturan
aturan yang mengatur bagaimana transaksi ekonomi baiknya berjalan.
Pengaturan yang dilakukan oleh
pemerintah dengan kebijakan kebijakannya sangat lah mempengaruhi di sektor
perekonomian. Bagamana tidak,karena sesungguhnya perekonomian ini hanya dapat
terjadi melalui peraturan peraturan yang dibuat oleh pemerintah suat bangsa . Sehingga
dalam hal ini pemerintah lah yang sangat disorot .
Sebuah bangsa yang baik adalah
bangsa yang dalam menjalankan sistem kenegaraannya yang selalu menjadikan
warganegaranya sejahtera. Bangsa yang baik adalah bangsa yang mampu menjadikan
bangsanya maju. Maju dan sejahtera tidaklah dapat dipisahkan dari indikator sebuah
perekonomian. Dan kesejahteraan hanya dapat diperoleh dari hasil pelaksanaan
kegiatan ekonomi yang baik.
Namun jika kita berbicara
Indonesia,maka kita tidak dapat menutup mata teerhadap palaksanaan perekonomian
yang buruk. Kita dapat ambil contohnya, jika kita sebut suatu daerah yang
kondisinya kurang baik,kita dapat langsung mengaitkan dengan keadaan
perekonomian dan sumber daya alamnya. Banyak juga daerah yang sumber daya
alamnya melimpah namun daerah tersebut menjadi daerah yang tertinggal. Semua
itu dapat kita langsung lihat dari bagaimana pemerintah daerah atau bahkan
bangsa itu tidak dapat menggunakan atu tidak dapat memanfaatkan sumberdaya
tersebut. Padahal,masyarakat daerah tersebut harusnya sangat lah diperhatikan kesejahteraannya sebagai “tuan rumah” atau
pemillik tanah. Kita sebut saja Papua dengan hasil tambangnya yang sangat
melimpah. Namun hasil tambang tersebut tidaklah dirasakan oleh masyarakat
wilayah tersebut. Tak hanya itu,hasilnya pun selain tidak diperoleh oleh
masyarakat Papuan itu sendiri,hasilnya malahan dinikmati oleh negara asing, dan
kita hanya di beri 1
% sebagai pemilik lahan. Begini lah potret bumi pertiwi kita.
% sebagai pemilik lahan. Begini lah potret bumi pertiwi kita.
Jika kita perhatikan dan kritisi
nampaknya arah dan kebijakan pengelolaan SDA yang berorientasi pada pemilik
modal asing semakin menggerogoti sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia.
Kekayaan emas dan tembaga Indonesia di Bumi Papua, karena kelemahan negoisasi
dan juga korupsi, lebih banyak dinikmati oleh Freeport, perusahaan tambang asal
Amerika Serikat . Meskipun peraturan menyebutkan royalti tambang emasnya
mestinya 3,75%, Freeport selama ini hanya membayar 1% kepada pemerintah sebagai
pemilik tanah.
Sisi lain dari lemahnya negosiasi
pemerintah dan korupsi yang tidak pernah kenal henti menggerogoti bangsa ini,kemiskinan
di Indonesia disebabkan karena pemerintah umumnya menutup akses rakyatnya untuk
mendirikan usaha. Contohnya adalah: kesulitan proses birokrasi dan formalitas
dalam mengurus administrasi permohonan dana untuk modal usaha. Peraturan dan
hukum yang dibuat kaum elite telah membuat mayoritas masyarakat mengalami
sebuah dilema. Kaum elite semakin kaya, sementara mereka yang di luar semakin
jauh tertinggal. UKM (usaha kecil menengah) merupakan bagian penting dalam
sistem perekonomian, namun UKM tidak dapat berjalan sendiri, UKM membutuhkan
peran serta pemerintah dalam melindungi hak penggusaha kecil terkait dengan
regulasi dan menjamin kestabilan siklus perekonomian dalam negeri. Namun belakangan
sejak krisis moneter melanda Bangsa Indonesia pada tahun 2008, beberapa UKM
terpaksa gulung tikar. Pada saat yang bersamaan dunia dihadapkan pada situasi
perdagangan bebas. Disatu sisi para pengusaha UKM masih harus jatuh bangun
dalam menggerakkan perekonomian, dan pada saat itu juga harus menghadapi
kenyataan untuk menghadapi perdagangan bebas. Pengusaha UKM Indonesia harus
mampu bersaing dengan produk dari luar yang akan merajai pasar Indonesia.
Masyarakat yang mencoba untuk
berwirausaha harus menelan kenyataan bahwa para pengusaha UKM seperti berjalan
sendiri dalam mengembangkan perusahaannya. Sampai saat ini belum ada program
pemerintah yang benar-benar menangani keberlangsungan UKM agar tidak terguling
dalam arus perdagangan bebas yang semakin merajai pasar dunia. Dan pada
kenyataannya produk dalam negeri telah kalah bersaing dengan produk luar
padahal secara kualitas produk dalam negeri mampu bersaing. Produk dalam negeri
kalah bersaing disebabkan biaya/harga produk luar negeri lebih murah. Mahalnya
produk dalam negeri disebabkan karena biaya produksi yang terlalu tinggi.
Situasi seperti ini tidak akan pernah membawa bangsa Indonesia untuk keluar
dari krisis kemiskinan
Namun jika kita melihat sisi lain
berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai Produk Domestik Bruto (PDB atau
GDP) alias total nilai barang dan jasa yang dihasilkan Indonesia pada 2010
mencapai Rp.6.422,9 triliun. Ini merupakan kenaikan dibandingkan PDB pada 2009
yang sebesar Rp.5.603,9 triliun. Tahun 2011 diperkirakan PDB Indonesia sudah
mencapai Rp.8000 triliun. Namun angka yang ditampilkan tidak dapat dikatakan
secara serta merta bahwa angka tersebut tercermin pada kondisi perekonomian
sesungguhnya yang terdapat di lapangan. Pemerintah hanya membahas mengenai
peningkatan dan pertumbuhan dalam angka-angka statistik. Angka-angka
pertumbuhan perekonomian secara tidak langsung membuat para pemangku jabatan
politik dalam bidang perekonomian semakin terlena. Seakan-akan kondisi
perekonomian bangsa Indonesia baik-baik saja.
Jika kita kembali membahas dan melihat
bagaimana jurang pemisah antara si kaya dan si miskin yang terjadi di negeri
ini sangat lah miris, jika kita mengacu pada data stastistik dapat kita ambil
data presentasi penduduk secara cakupan nasional penduduk yang tinggal di kota
mencapai angka 8,7 % sedangkan presentase penduduk yang tinggal di desa
mencapai angka 14,70 %. Namun jika kita melihat lebih jauh mengenai data per
daerah maka akan kita dapatkan angka yang sangat mengejutkan. Kita ambil contoh
papua. Papua memiliki presentase orang kaya dan tinggal di kota 5,81% sedangkan
presentase penduduk miskinnya yang tinggal di desa mencapai angka 39,39 %.
Sungguh itu adalah angka yang sangat mengejutkan. Dimana daerahnya kaya namun
angka kemiskinannya sangat tinggi. Bahkan angka tersebut menempati urutan
pertama di seluruh kota di Indonesia.
Jika kita pikirkan kemana peran
pemerintah selama ini sebagai pembuat kebijakan. Jika kita berbicara politik
ekonomi maka kita sudah lah sangat tertinggal. Jika negara ini baru membuat
kebijakan kebijakan yang mengatur hal perekonomian, maka sudah lah sangat
terlambat. Karena jika kita melihat negara negara besar seperti amerika , dan
negara maju lainnya . mereka sebelum mengambil hasil atau melakukan kegiatan
perekonomian,mereka sudah menerapkan landasan landasan peraturan yang paten
yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dan rujukan dalam melakukan perekonomian.
Berbeda dengan Indonesia. Padahal,jika kita seperti bangsa lain, maka kita
pastilah jadi negara yang jauh lebih maju dari negara negara lainnya . hal itu
dapat kita lihat jika kita menyadari bagaimana potensi besar sumber daya alam
negara kita. Namun semuanya sudah lah terlambat, karena kita sudah banyak
melakukan banyak perjanjuan dengan negara ngara yang mengeksploitasi hasil bumi
kita. Dan MOU itu berlaku untuk jangka waktu yang lama.
Yang ada sekarang bangsa ini
hanya manjadi bangsa yang hanya bisa termenung memadangi kekayaannya di ambili
oleh negara lain. Tak ayal jika bangsa ini dapat dikatakan seperti ayam mati
dilumbung padi. Sebenarnya mempunyai banyak potensi dan kesempatan,tetapi tidak
dapat memanfaatkannya. Sekali lagi bahawa bangsa ini tidak lah lepas dari
bagaimana pemerintah negeri ini dahulunya.
Jika kita mengacu pada
permasalahan dewasa ini yang dimana permasalahan ekonomi ini memang tidak lah
dapat dipisahkan dengan pemerintah itu sendiri. Ada salah satu hal yang sudah
menjadi rahasia umum. Kini politik memang benar benar sangat mempengaruhi
perekonomian. Para pemimpin kini cenderung lebih mengedepankan ego pribadi dan
ego partainya. Meskipun ini tidak lah terjadi pada semua partai,namun ini memang
sudah menjadi penilaian publik. realitanya, sebuah fakta menjelaskan kepada
kita. Bahwa sudah manjadi tradisi,ketika suatu partai ingin mencalonkan sebagai
gubernur atau pemimpin negeri ini, ada yang dinamakan sebagai kampanye.
Sebagaimana kita ketahui juga, bahwa dana untuk kampanye tidaklah sedikit,
untuk menutupi dana kampanye yang banyak tersebut usut punya usut bahwa banyak
calon yang bekerja sama dengan perusahaan perusahaan untuk mendukungnya. Adapun
dukungannya bukan lah suara, namun adalah bantuan dana. Lantas apa hal yang
dapat kita kritisi dalam hal ini? Yang dapat kita kritisi dalam hal ini adalah
dengan perusahaan memberikan dana kepada partai atau “sang calon” tersebut maka nantinya jika “sang
calon” menang maka perusahaanya akan dimenangkan dalam tender, atau sejenisnya
yang nantinya akan menuntungkan perusahaan tersebut sebagai bentuk “balas budi”
dari hasil pemberian dana kepada “sang calon”.
Hal ini lah yang nantinya akan
menjadi masalah masalah ekonomi yang berkelanjutan . bagaimana tidak ,jika kita
ikuti alurnya maka nantinya akan mangarah kepada tingkat kesejahteraan
masyarakat itu sendiri. Mari kita coba bahas mengapa itu dapat terjadi, kita
banyang kan saja, jika sebuah perusahaan di beri kesempatan atau “hak istimewa”
maka dampaknya hukum akan menjadi tumpul untuk mereka. Bagaimana mungkin hukum
akan tajam jika ketika suatu perusahaan yang telah di beri “ hak istimewa” itu .
“Sang calon” akan menjadi segan untuk memberikan hukuman jika perusahaan melakukan
kesalahan atau pelanggaran, karena logikanya memang sudah “seharusnya” sang
calon membalas budi. Jika itu kita dapat saksikan kerusakan dimana mana tanpa
ada penyelesaian dari masalah tersebut. Akibatnya masyarakat lah yang akan
menanggung dari hasil kerusakan itu.
Jika kita analisa dari sisi lain,
bagaimana jadinya jika pemilik “hak istimewa itu” adalah perusahaan asing? Jika
ini konteks nya bukan pada kerusakan meskipun faktanya banyak yang melakukan
kerusakan dalam hal eksploitasi. Banyak juga fakta yang membuktikan bahwa
pemilik “hak istimewa” nanti nya akan mandapat “balas budi “ untuk mendapatkan
tempat atau izin usaha yang antinya akan benar benar menguntungkan perusahaan
tersebut. Akibatnya perusahaan asing itu akan besar di negeri ini. Sisi lainnya
mungkin baik karena akan menyerap dan
mengurangu angka pengangguran Indonesia, namun sisi lain adalah akan matinya
produk produk dalam negeri. Bagaimana tidak,jika perusahaan itu akan besar,
maka pasar akan dikuasai oleh dia. Akibatnya perusahaan itu yang akan
menentukan harga karena merasa tidak ada persaingan usaha. Selain merusak usaha
dalam negeri, itu juga akan berdampak kepada konsumen. Akibat hal tersebut maka
tidak menutup kemungkinan harga akan mahal karena harga akan dimainkan
perusahaan tersebut. Sisi lainnya juga adalah dengan pemberian tempat,maka akan
banyak perusahaan asing membuat pabrik di Indonesia untuk menghilangkan biaya
impor perusahaan. Akibatnya pendapatan dari hasil impor kita berkurang.
Lagi,jika kita berbicara tentang
perekonomian kita memang tidak dapat dipisahkan dengan politik. Karena ekonomi
adalah hasil dari sebuah kebijakan dari para pembuat kebijakan yaitu
pemerintah. Maka dalam membicarakan ekonomi maka nantinya akan mengarah kepada pemerintah. Berhasil
atau tidak kah sebuah perekonomian,maka dapat dikatakan berhasil atau tidak kah
pemerintah. Jika ada yang tidak sejahtera, maka dapat dikaitkan berhasilkah
pemerintah dengan kebijakannya selama
ini. Tidak hanya membicarakan kesejahteraan , kebijakan pemerintah pun dapat
dikaitkan dengan pengelolaan terhadap sumber daya yang dimiliki bangsa ini.
Namun nampaknya semua aspek
kemandirian ekonomi sepertinya telah terbelenggu dan tidak mampu untuk bangkit.
Bangsa ini tidak akan mungkin menghadapi persaingan perekonomian dunia jika
pondasi perekonomian dalam bangsa sendiri tidak memiliki arah dan tujuan jelas.
Human error adalah rantai yang mengikat kaki bangsa ini untuk maju membangun
negeri. Solusi ekonomi untuk menghadapi tantangan ini tidak dapat dirumuskan
begitu saja, akan tetapi jika kita mengurai akar permasalahan ekonomi yang
terjadi maka diharapkan kita dapat menemukan benang merah yang dapat diurai dan
melihat secara objektif permasahan yang sesungguhnya. Sebelumnya telah
dikatakan bahwa human error merupakan permasalahan utama yang
membelenggu bangsa ini untuk bangkit dari keterpurukan. Solusi
sederhana yang bisa ditawarkan dalam paper ini adalah gerakan kemandirian
rakyat itu sendiri dalam melawan human error.
Memang bukan perkara mudah
apalagi birokrasi di bangsa ini dikuasai oleh orang-orang yang memiliki
kekuasaan dan kekuatan untuk menghancurkan sesuatu yang dianggap mengancam
kedudukan mereka. Namun sampai kapan bangsa ini terjajah oleh sistem yang ada
dalam negeri sendiri, SDA dikuasai perusahaan asing, warga kesulitan memperoleh
akses untuk mandiri, birokrasi yang memenjarakan upaya kemandirian bangsa,
koruptor semakin buas, lantas apa lagi yang bisa dilakukan jika hampir disemua
sisi penting negara ini dihalangi oleh kekuatan dan kekuasaan human error.
Reformasi disemua bidang merupakan satu solusi untuk mengatasi permsalahan ini.
Namun jangan sampai reformasi itu sendiri bersifat sementara, hanya memerangi
kekuasaan yang nampak dari luar. Oleh karena itu reformasi yang dilakukan harus
memiliki rencana matang. Semangat bangsa Indonesia untuk bangkit jangan hanya
menjadi sebuah euforia sehari saja, karena bangsa ini sudah terlalu lelah untuk
mengalami euforia dari masa ke masa namun tidak menghasilkan rencana teknis
yang strategis dan tepat sasaran.
Sebenarnya masyarakat kini sudah
mulai cerdas mengenai permasalahan bangsa. Kita dapat ambil contoh bentuk
pencerdasan itu adalah pada saat pemilihan umum. Pemilihan kepala daerah secara
langsung nampaknya tealah mendidik masyarakat untuk memilih pemimpin yang tidak
hanya elektabilitasnya saja yang baik namun harus mengerti bagaimana mendalami
sisi pembangunan. Jangan sampai masyarakat memiliki pemimpin yang hanya
menghabiskan uang tanpa ada hasil pembangunan dari karya kepemimpinannya.
Dengan adanya pendidikan politik yang diberikan kepada masyarakat,lama kelamaan
masyarakat akan mengerti bagaimana memilih pemimpin yang baik.
Jika
kita mengacu pada bagaimana islam berpolitik. Maka islam punya cara sendiri
dalam berpolitik. .sebagaimana firman
Allah SWT :
“Sesungguhnya Allah SWT menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada
yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara
manusia ,supaya kamu menetapkan hukum dengan adil. Sesungguhnya Allah
SWT memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah SWT
adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah SWT dan taatilah
Rasul(nya), dan ulil amri di antara kamu .Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu,maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan
Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah SWT dan hari
kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(Surah An-Nisa’ : 58-59)
Ayat-ayat suci Al-Quran di atas menjelaskan kewajiban :
- Berlaku adil dengan perintah Allah SWT dan hukumnya terhadap seluruh manusia tanpa batas agama, bangsa, Negara dan keadaan.
- Wajib diadakan pemimpin yang dinamakan Ulu Amri (kepimpinan negara yang beriman).
- Ketaatan rakyat kepada pemimpin selepas dari ketaatan kepada Allah SWT dan RasulNya.
- Perlembagaan yang meletakkan al-Quran dan Sunnah adalah hukum tertinggi.
- Kaitan politik dengan beriman kepada Allah SWT dan hari akhirat yang menjadi tunggal penting kepada rukun iman.
Dari uraian ayat tersebut sudah sangat
jelaslah bagaimana islam mengatur sebuah perpolitikan. Seorang pemimpin
dituntut harus berbuat adil dengan para masyarakatnya. Pemimpin adil disini
bukanlah harus sama rata,namun adil disini adalah bagaimana pemimpin tersebut
memberikan sesuai dengan porsinya masing masing.
Islam juga mengajarkan bahwa sumber
daya alam tidak boleh dikelola oleh swasta melainkan harus di kelola oleh
pemerintah. Dalam hal ini sudah seharusnya pemerintah menjadikan dirinya
sebagai sosok yang dapat di harpakan rakyatnya dalam mengelola sumber dayanya .
pemerintah yang memiliki hak dalam sebuah kebijakan seharusnya bisa memanfaat
kan hak itu dengan sebaik baiknya semata mata tujuannya hanya untuk
masyarakatnya.
Adapun kesimpulan dari artikel ini
adalah bagaimana kita mengkritisi peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan
dalam perekonomian. Sudah seharusnya pemerintah dalam menerapkan kebijakan
kebijakannya harus lebih memihak kepada masyarakat dalam negeri. Pemerintah
sebagai abdi negara sudah seharusnya sepenuhnya mengabdikan diri kepada negara
tanpa ada kepentingan lain. Tulisan ini juga mendukung pemerintah untuk terus
membangun bangsa ini dari sisi perekonomiannya. Seiring dengan semakin
berkembangnya globalisasi, sudah seharusnya pemerintah menyadari bahwa letak
batas geografis suatu negara sudah bukan lagi halangan untuk masuknya dunia
perekonomian global. Yang ada hanya bagaimana bangsa ini harus mampu bertahan
dari berbagai kemungkinan hadirnya keadaan terkini dan bangsa ini juga harus
lebih pandai dalam bernegosiasi dan menerapkan kebijakan kebijakan.
Referensi :
Didik
J Rachbini – Eknomi Politik, kebijakan dan
strategi pembangunan
Kwik
Kian Gie – Analisa Politik Ekonomi Indonesia
Sussongko
Suhardjo – Saatnya Daerah Bangkit
Ir
Untung Wahono Msi
– Pemikiran Politik Islam, Dalam Pasang
Surut Peradaban
Hasil
Seminar dengan KPK
Hernando de Soto: Gagasan Kontroversial dari Dunia Ketiga.2006.hal.77
0 komentar:
Posting Komentar