Sabtu, 13 April 2013

Problematika Kemandirian Perekonomian Bangsa


oleh : Muhammad Muklizin
 Politik mempunyai hubungan penting dalam peranannya untuk kemajuan bangsa ini terutama di bidang ekonomi. Oleh karena itu maka tulisan ini lebih mengarah kepada peran politik terhadap perekonomian bangsa. Ada hal yang menarik jika kita berbicara perekonomian dan kita kaitkan dengan politik. Karena sebenarnya ekonomi memang tidak dapat dipisahkan dengan politik.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa berjalannya sebuah perekonomian bangsa dan negara dimanapun ,tidak lah dapat terlepas dari sebuah kebijakan pemerintah yang mengatur sebuah perekonomian dari tersebut dari  proses hingga aturan aturan yang mengatur bagaimana transaksi ekonomi baiknya berjalan.
Pengaturan yang dilakukan oleh pemerintah dengan kebijakan kebijakannya sangat lah mempengaruhi di sektor perekonomian. Bagamana tidak,karena sesungguhnya perekonomian ini hanya dapat terjadi melalui peraturan peraturan yang dibuat oleh pemerintah suat bangsa . Sehingga dalam hal ini pemerintah lah yang sangat disorot .
Sebuah bangsa yang baik adalah bangsa yang dalam menjalankan sistem kenegaraannya yang selalu menjadikan warganegaranya sejahtera. Bangsa yang baik adalah bangsa yang mampu menjadikan bangsanya maju. Maju dan sejahtera tidaklah dapat dipisahkan dari indikator sebuah perekonomian. Dan kesejahteraan hanya dapat diperoleh dari hasil pelaksanaan kegiatan ekonomi yang baik.
Namun jika kita berbicara Indonesia,maka kita tidak dapat menutup mata teerhadap palaksanaan perekonomian yang buruk. Kita dapat ambil contohnya, jika kita sebut suatu daerah yang kondisinya kurang baik,kita dapat langsung mengaitkan dengan keadaan perekonomian dan sumber daya alamnya. Banyak juga daerah yang sumber daya alamnya melimpah namun daerah tersebut menjadi daerah yang tertinggal. Semua itu dapat kita langsung lihat dari bagaimana pemerintah daerah atau bahkan bangsa itu tidak dapat menggunakan atu tidak dapat memanfaatkan sumberdaya tersebut. Padahal,masyarakat daerah tersebut harusnya sangat lah diperhatikan  kesejahteraannya sebagai “tuan rumah” atau pemillik tanah. Kita sebut saja Papua dengan hasil tambangnya yang sangat melimpah. Namun hasil tambang tersebut tidaklah dirasakan oleh masyarakat wilayah tersebut. Tak hanya itu,hasilnya pun selain tidak diperoleh oleh masyarakat Papuan itu sendiri,hasilnya malahan dinikmati oleh negara asing, dan kita hanya di beri 1
% sebagai pemilik lahan. Begini lah potret bumi pertiwi kita.

Jika kita perhatikan dan kritisi nampaknya arah dan kebijakan pengelolaan SDA yang berorientasi pada pemilik modal asing semakin menggerogoti sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Kekayaan emas dan tembaga Indonesia di Bumi Papua, karena kelemahan negoisasi dan juga korupsi, lebih banyak dinikmati oleh Freeport, perusahaan tambang asal Amerika Serikat . Meskipun peraturan menyebutkan royalti tambang emasnya mestinya 3,75%, Freeport selama ini hanya membayar 1% kepada pemerintah sebagai pemilik tanah.
Sisi lain dari lemahnya negosiasi pemerintah dan korupsi yang tidak pernah kenal henti menggerogoti bangsa ini,kemiskinan di Indonesia disebabkan karena pemerintah umumnya menutup akses rakyatnya untuk mendirikan usaha. Contohnya adalah: kesulitan proses birokrasi dan formalitas dalam mengurus administrasi permohonan dana untuk modal usaha. Peraturan dan hukum yang dibuat kaum elite telah membuat mayoritas masyarakat mengalami sebuah dilema. Kaum elite semakin kaya, sementara mereka yang di luar semakin jauh tertinggal. UKM (usaha kecil menengah) merupakan bagian penting dalam sistem perekonomian, namun UKM tidak dapat berjalan sendiri, UKM membutuhkan peran serta pemerintah dalam melindungi hak penggusaha kecil terkait dengan regulasi dan menjamin kestabilan siklus perekonomian dalam negeri. Namun belakangan sejak krisis moneter melanda Bangsa Indonesia pada tahun 2008, beberapa UKM terpaksa gulung tikar. Pada saat yang bersamaan dunia dihadapkan pada situasi perdagangan bebas. Disatu sisi para pengusaha UKM masih harus jatuh bangun dalam menggerakkan perekonomian, dan pada saat itu juga harus menghadapi kenyataan untuk menghadapi perdagangan bebas. Pengusaha UKM Indonesia harus mampu bersaing dengan produk dari luar yang akan merajai pasar Indonesia.
Masyarakat yang mencoba untuk berwirausaha harus menelan kenyataan bahwa para pengusaha UKM seperti berjalan sendiri dalam mengembangkan perusahaannya. Sampai saat ini belum ada program pemerintah yang benar-benar menangani keberlangsungan UKM agar tidak terguling dalam arus perdagangan bebas yang semakin merajai pasar dunia. Dan pada kenyataannya produk dalam negeri telah kalah bersaing dengan produk luar padahal secara kualitas produk dalam negeri mampu bersaing. Produk dalam negeri kalah bersaing disebabkan biaya/harga produk luar negeri lebih murah. Mahalnya produk dalam negeri disebabkan karena biaya produksi yang terlalu tinggi. Situasi seperti ini tidak akan pernah membawa bangsa Indonesia untuk keluar dari krisis kemiskinan
Namun jika kita melihat sisi lain berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai Produk Domestik Bruto (PDB atau GDP) alias total nilai barang dan jasa yang dihasilkan Indonesia pada 2010 mencapai Rp.6.422,9 triliun. Ini merupakan kenaikan dibandingkan PDB pada 2009 yang sebesar Rp.5.603,9 triliun. Tahun 2011 diperkirakan PDB Indonesia sudah mencapai Rp.8000 triliun. Namun angka yang ditampilkan tidak dapat dikatakan secara serta merta bahwa angka tersebut tercermin pada kondisi perekonomian sesungguhnya yang terdapat di lapangan. Pemerintah hanya membahas mengenai peningkatan dan pertumbuhan dalam angka-angka statistik. Angka-angka pertumbuhan perekonomian secara tidak langsung membuat para pemangku jabatan politik dalam bidang perekonomian semakin terlena. Seakan-akan kondisi perekonomian bangsa Indonesia baik-baik saja.
Jika kita kembali membahas dan melihat bagaimana jurang pemisah antara si kaya dan si miskin yang terjadi di negeri ini sangat lah miris, jika kita mengacu pada data stastistik dapat kita ambil data presentasi penduduk secara cakupan nasional penduduk yang tinggal di kota mencapai angka 8,7 % sedangkan presentase penduduk yang tinggal di desa mencapai angka 14,70 %. Namun jika kita melihat lebih jauh mengenai data per daerah maka akan kita dapatkan angka yang sangat mengejutkan. Kita ambil contoh papua. Papua memiliki presentase orang kaya dan tinggal di kota 5,81% sedangkan presentase penduduk miskinnya yang tinggal di desa mencapai angka 39,39 %. Sungguh itu adalah angka yang sangat mengejutkan. Dimana daerahnya kaya namun angka kemiskinannya sangat tinggi. Bahkan angka tersebut menempati urutan pertama di seluruh kota di Indonesia.

Jika kita pikirkan kemana peran pemerintah selama ini sebagai pembuat kebijakan. Jika kita berbicara politik ekonomi maka kita sudah lah sangat tertinggal. Jika negara ini baru membuat kebijakan kebijakan yang mengatur hal perekonomian, maka sudah lah sangat terlambat. Karena jika kita melihat negara negara besar seperti amerika , dan negara maju lainnya . mereka sebelum mengambil hasil atau melakukan kegiatan perekonomian,mereka sudah menerapkan landasan landasan peraturan yang paten yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dan rujukan dalam melakukan perekonomian. Berbeda dengan Indonesia. Padahal,jika kita seperti bangsa lain, maka kita pastilah jadi negara yang jauh lebih maju dari negara negara lainnya . hal itu dapat kita lihat jika kita menyadari bagaimana potensi besar sumber daya alam negara kita. Namun semuanya sudah lah terlambat, karena kita sudah banyak melakukan banyak perjanjuan dengan negara ngara yang mengeksploitasi hasil bumi kita. Dan MOU itu berlaku untuk jangka waktu yang lama.
Yang ada sekarang bangsa ini hanya manjadi bangsa yang hanya bisa termenung memadangi kekayaannya di ambili oleh negara lain. Tak ayal jika bangsa ini dapat dikatakan seperti ayam mati dilumbung padi. Sebenarnya mempunyai banyak potensi dan kesempatan,tetapi tidak dapat memanfaatkannya. Sekali lagi bahawa bangsa ini tidak lah lepas dari bagaimana pemerintah negeri ini dahulunya.
Jika kita mengacu pada permasalahan dewasa ini yang dimana permasalahan ekonomi ini memang tidak lah dapat dipisahkan dengan pemerintah itu sendiri. Ada salah satu hal yang sudah menjadi rahasia umum. Kini politik memang benar benar sangat mempengaruhi perekonomian. Para pemimpin kini cenderung lebih mengedepankan ego pribadi dan ego partainya. Meskipun ini tidak lah terjadi pada semua partai,namun ini memang sudah menjadi penilaian publik. realitanya, sebuah fakta menjelaskan kepada kita. Bahwa sudah manjadi tradisi,ketika suatu partai ingin mencalonkan sebagai gubernur atau pemimpin negeri ini, ada yang dinamakan sebagai kampanye. Sebagaimana kita ketahui juga, bahwa dana untuk kampanye tidaklah sedikit, untuk menutupi dana kampanye yang banyak tersebut usut punya usut bahwa banyak calon yang bekerja sama dengan perusahaan perusahaan untuk mendukungnya. Adapun dukungannya bukan lah suara, namun adalah bantuan dana. Lantas apa hal yang dapat kita kritisi dalam hal ini? Yang dapat kita kritisi dalam hal ini adalah dengan perusahaan memberikan dana kepada partai  atau “sang calon” tersebut maka nantinya jika “sang calon” menang maka perusahaanya akan dimenangkan dalam tender, atau sejenisnya yang nantinya akan menuntungkan perusahaan tersebut sebagai bentuk “balas budi” dari hasil pemberian dana kepada “sang calon”.
Hal ini lah yang nantinya akan menjadi masalah masalah ekonomi yang berkelanjutan . bagaimana tidak ,jika kita ikuti alurnya maka nantinya akan mangarah kepada tingkat kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Mari kita coba bahas mengapa itu dapat terjadi, kita banyang kan saja, jika sebuah perusahaan di beri kesempatan atau “hak istimewa” maka dampaknya hukum akan menjadi tumpul untuk mereka. Bagaimana mungkin hukum akan tajam jika ketika suatu perusahaan yang telah di beri “ hak istimewa” itu . “Sang calon” akan menjadi segan untuk memberikan hukuman jika perusahaan melakukan kesalahan atau pelanggaran, karena logikanya memang sudah “seharusnya” sang calon membalas budi. Jika itu kita dapat saksikan kerusakan dimana mana tanpa ada penyelesaian dari masalah tersebut. Akibatnya masyarakat lah yang akan menanggung dari hasil kerusakan itu.
Jika kita analisa dari sisi lain, bagaimana jadinya jika pemilik “hak istimewa itu” adalah perusahaan asing? Jika ini konteks nya bukan pada kerusakan meskipun faktanya banyak yang melakukan kerusakan dalam hal eksploitasi. Banyak juga fakta yang membuktikan bahwa pemilik “hak istimewa” nanti nya akan mandapat “balas budi “ untuk mendapatkan tempat atau izin usaha yang antinya akan benar benar menguntungkan perusahaan tersebut. Akibatnya perusahaan asing itu akan besar di negeri ini. Sisi lainnya mungkin  baik karena akan menyerap dan mengurangu angka pengangguran Indonesia, namun sisi lain adalah akan matinya produk produk dalam negeri. Bagaimana tidak,jika perusahaan itu akan besar, maka pasar akan dikuasai oleh dia. Akibatnya perusahaan itu yang akan menentukan harga karena merasa tidak ada persaingan usaha. Selain merusak usaha dalam negeri, itu juga akan berdampak kepada konsumen. Akibat hal tersebut maka tidak menutup kemungkinan harga akan mahal karena harga akan dimainkan perusahaan tersebut. Sisi lainnya juga adalah dengan pemberian tempat,maka akan banyak perusahaan asing membuat pabrik di Indonesia untuk menghilangkan biaya impor perusahaan. Akibatnya pendapatan dari hasil impor kita berkurang.
Lagi,jika kita berbicara tentang perekonomian kita memang tidak dapat dipisahkan dengan politik. Karena ekonomi adalah hasil dari sebuah kebijakan dari para pembuat kebijakan yaitu pemerintah. Maka dalam membicarakan ekonomi maka nantinya  akan mengarah kepada pemerintah. Berhasil atau tidak kah sebuah perekonomian,maka dapat dikatakan berhasil atau tidak kah pemerintah. Jika ada yang tidak sejahtera, maka dapat dikaitkan berhasilkah pemerintah dengan  kebijakannya selama ini. Tidak hanya membicarakan kesejahteraan , kebijakan pemerintah pun dapat dikaitkan dengan pengelolaan terhadap sumber daya yang dimiliki bangsa ini.
Namun nampaknya semua aspek kemandirian ekonomi sepertinya telah terbelenggu dan tidak mampu untuk bangkit. Bangsa ini tidak akan mungkin menghadapi persaingan perekonomian dunia jika pondasi perekonomian dalam bangsa sendiri tidak memiliki arah dan tujuan jelas. Human error adalah rantai yang mengikat kaki bangsa ini untuk maju membangun negeri. Solusi ekonomi untuk menghadapi tantangan ini tidak dapat dirumuskan begitu saja, akan tetapi jika kita mengurai akar permasalahan ekonomi yang terjadi maka diharapkan kita dapat menemukan benang merah yang dapat diurai dan melihat secara objektif permasahan yang sesungguhnya. Sebelumnya telah dikatakan bahwa human error merupakan permasalahan utama yang membelenggu bangsa ini untuk bangkit dari keterpurukan. Solusi sederhana yang bisa ditawarkan dalam paper ini adalah gerakan kemandirian rakyat itu sendiri dalam melawan human error.
Memang bukan perkara mudah apalagi birokrasi di bangsa ini dikuasai oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan dan kekuatan untuk menghancurkan sesuatu yang dianggap mengancam kedudukan mereka. Namun sampai kapan bangsa ini terjajah oleh sistem yang ada dalam negeri sendiri, SDA dikuasai perusahaan asing, warga kesulitan memperoleh akses untuk mandiri, birokrasi yang memenjarakan upaya kemandirian bangsa, koruptor semakin buas, lantas apa lagi yang bisa dilakukan jika hampir disemua sisi penting negara ini dihalangi oleh kekuatan dan kekuasaan human error. Reformasi disemua bidang merupakan satu solusi untuk mengatasi permsalahan ini. Namun jangan sampai reformasi itu sendiri bersifat sementara, hanya memerangi kekuasaan yang nampak dari luar. Oleh karena itu reformasi yang dilakukan harus memiliki rencana matang. Semangat bangsa Indonesia untuk bangkit jangan hanya menjadi sebuah euforia sehari saja, karena bangsa ini sudah terlalu lelah untuk mengalami euforia dari masa ke masa namun tidak menghasilkan rencana teknis yang strategis dan tepat sasaran.
Sebenarnya masyarakat kini sudah mulai cerdas mengenai permasalahan bangsa. Kita dapat ambil contoh bentuk pencerdasan itu adalah pada saat pemilihan umum. Pemilihan kepala daerah secara langsung nampaknya tealah mendidik masyarakat untuk memilih pemimpin yang tidak hanya elektabilitasnya saja yang baik namun harus mengerti bagaimana mendalami sisi pembangunan. Jangan sampai masyarakat memiliki pemimpin yang hanya menghabiskan uang tanpa ada hasil pembangunan dari karya kepemimpinannya. Dengan adanya pendidikan politik yang diberikan kepada masyarakat,lama kelamaan masyarakat akan mengerti bagaimana memilih pemimpin yang baik.

Jika kita mengacu pada bagaimana islam berpolitik. Maka islam punya cara sendiri dalam berpolitik. .sebagaimana  firman Allah SWT :
“Sesungguhnya Allah SWT menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia ,supaya kamu menetapkan hukum dengan adil. Sesungguhnya Allah SWT memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah SWT adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah SWT dan taatilah Rasul(nya), dan ulil amri di antara kamu .Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah SWT dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(Surah An-Nisa’ : 58-59)
Ayat-ayat suci Al-Quran di atas menjelaskan kewajiban :
  1. Berlaku adil dengan perintah Allah SWT dan hukumnya terhadap seluruh manusia tanpa batas agama, bangsa, Negara dan keadaan.
  2. Wajib diadakan pemimpin yang dinamakan Ulu Amri (kepimpinan negara yang beriman).
  3. Ketaatan rakyat kepada pemimpin selepas dari ketaatan kepada Allah SWT dan RasulNya.
  4. Perlembagaan yang meletakkan al-Quran dan Sunnah adalah hukum tertinggi.
  5. Kaitan politik dengan beriman kepada Allah SWT dan hari akhirat yang menjadi tunggal penting kepada rukun iman.
Dari uraian ayat tersebut sudah sangat jelaslah bagaimana islam mengatur sebuah perpolitikan. Seorang pemimpin dituntut harus berbuat adil dengan para masyarakatnya. Pemimpin adil disini bukanlah harus sama rata,namun adil disini adalah bagaimana pemimpin tersebut memberikan sesuai dengan porsinya masing masing.
Islam juga mengajarkan bahwa sumber daya alam tidak boleh dikelola oleh swasta melainkan harus di kelola oleh pemerintah. Dalam hal ini sudah seharusnya pemerintah menjadikan dirinya sebagai sosok yang dapat di harpakan rakyatnya dalam mengelola sumber dayanya . pemerintah yang memiliki hak dalam sebuah kebijakan seharusnya bisa memanfaat kan hak itu dengan sebaik baiknya semata mata tujuannya hanya untuk masyarakatnya.
Adapun kesimpulan dari artikel ini adalah bagaimana kita mengkritisi peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan dalam perekonomian. Sudah seharusnya pemerintah dalam menerapkan kebijakan kebijakannya harus lebih memihak kepada masyarakat dalam negeri. Pemerintah sebagai abdi negara sudah seharusnya sepenuhnya mengabdikan diri kepada negara tanpa ada kepentingan lain. Tulisan ini juga mendukung pemerintah untuk terus membangun bangsa ini dari sisi perekonomiannya. Seiring dengan semakin berkembangnya globalisasi, sudah seharusnya pemerintah menyadari bahwa letak batas geografis suatu negara sudah bukan lagi halangan untuk masuknya dunia perekonomian global. Yang ada hanya bagaimana bangsa ini harus mampu bertahan dari berbagai kemungkinan hadirnya keadaan terkini dan bangsa ini juga harus lebih pandai dalam bernegosiasi dan menerapkan kebijakan kebijakan.
Referensi :
Didik J Rachbini – Eknomi Politik, kebijakan dan strategi pembangunan
Kwik Kian GieAnalisa Politik Ekonomi Indonesia
Sussongko Suhardjo – Saatnya Daerah Bangkit
Ir Untung Wahono MsiPemikiran Politik Islam, Dalam Pasang Surut Peradaban
Hasil Seminar dengan KPK
Hernando de Soto: Gagasan Kontroversial dari Dunia Ketiga.2006.hal.77

0 komentar:

Posting Komentar